Senin, 11 April 2011

Lahan di Jawa Timur Berkurang

Alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian di Jatim dari tahun 2003-2008 seluas 2.798 ha per tahun. Akibatnya, lahan pertanian tiap tahunnya berkurang sedangkan kegiatan ekstensifikasi tidak sebanding.

Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Jatim, Ir Nur Falaqi, mengatakan, dari jumlah tersebut, rincian peralihan tersebut antara lain berubah ke perumahan/bangunan seluas 942,04 ha (33,67%), industri seluas 523,43 ha (18,71%), prasarana seluas 121,81 ha (4,35%), lahan kering seluas 172,17 ha ( 6,15 % ), perkebunan seluas 252,78 ha ( 9,03%), tambak seluas 618,56 ha ( 22,11%) dan pemanfaatan lain-lain seluas 167,18 ha (5,98%).

Sebagai provinsi penyumbang beras tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia, Jatim diharapkan selalu meningkatkan produksi dan produktivitasnya, karena untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin meningkat jumlahnya. Jika alih fungsi lahan tersebut terus terjadi, pemerintah khawatir akan produksi beras pada tahun berikutnya.

Penggunaan lahan di Jatim tidak banyak mengalami perubahan, akan tetapi meningkatnya jumlah penduduk akan mempengaruhi luas kepemilikan lahan. Ini menunjukkan bahwa terjadi pergeseran penguasaan lahan pertanian dari ketersediaan lahan pertanian harus dipertahankan dalam jumlah tertentu untuk jangka panjang.

Untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian di masa yang akan datang upaya-upaya yang dilakukan, meliputi pemanfaatan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dengan peraturan pemerintah/perda. Undang-Undang PLP2B dan peraturan pemerintah merupakan perangkat hukum untuk melindungi dan mengatur konversi lahan pertanian.

Langkah lain, yakni mengoptimalkan pemanfaatan lahan terlantar. Lahan pertanian terlantar ini meliputi lahan pertanian yang selama ini tidak dibudidayakan. Pemerintah juga membangun database yang akurat berisi ketersediaan dan keberadaan lahan secara geografis dan peruntukan lahan untuk berbagai sub sektor pertanian.

Tahun 2010, produksi padi di Jatim ditargetkan 11,744,009 ton gabah kering giling (GKG). Dari target tersebut, luas areal sawah yang menjadi pengembangan mencapai 1,869,572 ha. Dari produksi tersebut, lahan pengembangan luasnya mencapai 1,795,171 ha. (mkl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar